Hati-Hati! Berikut Bahaya Beli Skincare Etiket Biru Sembarangan
24 March 2023 - by Miftahur Rahmi
COPY LINK

Hati-Hati! Berikut Bahaya Beli Skincare Etiket Biru Sembarangan

Tidak hanya skincare abal-abal yang diracik asal-asalan, keberadaan skincare etiket biru yang dengan mudahnya ditemukan di marketplace juga sangat meresahkan. Bahkan, yang katanya ‘testimoni’ pemakai skincare etiket biru ini juga dijadikan sebagai konten promosi di media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

 

Tapi, apa sih skincare etiket biru ini? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

 

Skincare Etiket Biru; Izin Edar dan Cara Penggunaannya

Kian hari, industri skincare makin berkembang. Nggak hanya brand internasional yang sudah eksis semenjak lama, kemunculan brand lokal yang nggak kalah mencuri perhatian juga menjadi sorotan. Hal ini sebagai imbas dari makin banyak perempuan yang peduli soal penampilan dan kesehatan kulit.

 

Positifnya, ada banyak produk perawatan kulit yang bisa dipilih dengan berbagai fungsi dan tentu saja harga. Sayangnya, tingkat permintaan yang makin tinggi justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Nah loh!

 

Ternyata, selain tipe kulit kamu, kandungan di dalam skincare, bahan aktif yang digunakan, izin edar, dan cara pemakaian; ada satu hal yang luput dari perhatian, yaitu etiket biru.

 

                                       

 

Etiket merupakan label resmi yang diberikan oleh lembaga kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, atau klinik dokter. Label etiket yang nantinya akan ditempel pada bagian luar kemasan obat atau alat kesehatan secara farmasi terdiri dari dua jenis.

 

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengetahui Skincare Abal-Abal?

 

Ada etiket putih untuk obat dalam yang artinya penggunaan obat-obatan tersebut harus diminum, dan etiket biru untuk penggunaan luar yang dikonsumsi dengan cara dioles. Pada label etiket harus tertera nama apoteker, nomor SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) atau SIA (Surat Izin Apotek), nomor resep, tempat dan tanggal pembuatan, cara pemakaian, serta keterangan pendukung lainnya.

 

Sebenarnya, sah dan aman-aman aja kalau kamu menggunakan skincare etiket biru selama diperoleh dengan alur yang benar. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 mengenai Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek menyimpulkan; penggunaan skincare beretiket biru harus melalui resep yang diberikan dokter berdasarkan keluhan pasien.

 

Jadi, cara mendapatkan skincare beretiket biru adalah dengan melakukan konsultasi ke dokter, kemudian dokter memberikan resep obat, lalu kamu akan menyerahkan resep tersebut ke bagian farmasi untuk diracik. Akhirnya, obat akan diserahkan beserta penjelasan mengenai informasi penggunaan dan efek samping selama mengkonsumsinya (jika ada).

 

Bahaya Menggunakan Skincare Etiket Biru Sembarangan

Sayangnya, perederan obat etiket biru tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peredaran obat etiket biru di beragam e-commerce dilakukan tanpa pemeriksaan kondisi medis dan peresepan dokter. Hal ini lah nantinya yang menimbulkan peluang kerugian bagi konsumen, baik secara materi maupun kesehatan.

 

Lebih tepatnya, berikut beberapa alasan kenapa kamu nggak boleh menggunakan skincare etiket biru sembarangan!

     1. Komposisi bahan yang tidak jelas.

Ada alasan kenapa kemasan skincare yang dikeluarkan oleh farmasi memiliki etiket biru. Racikan bahan yang digunakan, terlebih kadar bahan aktif, tentu sudah disesuaikan dengan kondisi medis pasien. Artinya, satu resep tida bisa digunakan secara bersamaan oleh orang lain meski keluhan hampir mirip.

 

Baca Juga: Ini Dampak Buruk Dari Sering Gonta-Ganti Skincare

 

     2. Bahan yang digunakan bisa saja berbahaya atau kadaluarsa.

Karena ketidakjelasan asal usul dokter dan apotekernya, bahan-bahan yang digunakan berkemungkinan sudah tidak layak digunakan namun dikemas sedemikian rupa, diberi label etiket biru, kemudian dipromosikan secara bombastis seolah-olah benar-benar berkhasiat untuk merawat kulit.

 

     3. Waspada kerusakan pada kulit.

Inilah akibat yang paling dikhawatirkan ketika menggunakan skincare etiket biru yang dijual secara bebas. Sebut saja sensasi terbakar pada kulit, iritasi, infeksi, dan eritema sebagai efek sampingnya. Kerusakan seperti ini akan lebih sulit diobati bahkan bekasnya bisa bertahan permanen pada kulit meski penggunaan sudah dihentikan.

 

Jika hal ini terjadi, kepada siapa tuntutan atau protes bisa dilayangkan? Sebab, tidak ada informasi yang jelas mengenai dokter yang meresepkan, apoteker yang meracik, serta apotik yang memberi izin edar. Akhirnya, penyesalan dan kerusakan pada kulit tidak dapat dihindari.

 

     4. Gunakan Skincare yang Jelas dan Pasti Aja

Jerawat di wajah aja bisa bikin nggak percaya diri, apalagi kalau ditambah kerusakan akibat skincare racikan abal-abal ini. Makanya, jika kamu merasa permasalahan pada kulit wajah nggak ada habisnya, sebaiknya berkonsultasi ke dokter terlebih dahulu untuk nantinya diberikan skincare etiket biru yang jelas dan kredibel.

 

Selain itu, kalau ingin membeli produk skincare di marketplace, pilihlah skincare OTC (Over The Counter) yang dijual bebas dan terjamin keasliannya, serta bisa dicek keamanannya lewat nomor BPOM yang ada pada kemasan.

 

Buat kulit wajah, jangan coba-coba, ya!

 

Referensi:

- Peraturan BPK. Diakses pada 2023. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek

- Media Indonesia. Diakses pada 2023. Dokter Peringatkan Bahaya Skincare Etiket Biru yang Dijual Bebas

Tags :
Other Articles